TEMPO.CO, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2021 menganggarkan Rp 56 miliar melalui APBD untuk pembangunan atau rehabilitasi enam ruas jalan provinsi yang ada di daerah itu.
"Iya benar, bahwa tahun ini Pemprov Sultra kembali menggelontorkan dana untuk membangun enam ruas jalan utama yang menjadi kewenangan provinsi. Jumlahnya itu Rp 56 miliar," kata Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah di Kendari, Sabtu, 27 Maret 2021.
Menurutnya, enam ruas jalan provinsi tersebut tersebar di beberapa kabupaten di Sultra. Di Kabupaten Konawe ada dua ruas yaitu jalan Wawotobi-Meluhu yang dianggarkan Rp 10 miliar, ruas Abuki-Latoma Rp 10 miliar.
Kemudian di Kabupaten Muna yakni ruas Maligano-Ronta Rp 12 miliar, ruas jalur di Kabupaten Buton Utara dengan anggaran Rp 4 miliar, ruas jalan Lalembu di Kabupaten Konawe Selatan Rp 6 miliar dan ruas jalan Polipolia-Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur sebanyak Rp 14 miliar.
"Ini menunjukkan perhatian besar pemerintah daerah terhadap pengembangan dan peningkatan kapasitas jalan provinsi yang ada di daerah ini, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah di antara semua skala prioritas pembangunan yang ada," katanya.
Namun, kata Ridwan Badallah, pembangunan atau rehabilitasi ruas jalan provinsi yang sudah dianggarkan melalui APBD itu tidak bisa dibandingkan dengan penganggaran pembangunan ruas jalan Kendari-Toronipa. Sebab, nomenklatur program dan pembiayaan yang berbeda.